Ketentuan dalam pelaksanaan shalat fardlu
- Rukun, dalam shalat tidak boleh ditinggalkan baik karena sengaja, lupa, maupun memang tidak mengetahuinya.
- Sunnah Ab’adl, perkara-perkara yang dianjurkan dalam shalat
- Sunnah Ha’iah, perkara-perkara sunnah dalam shalat yang jika dilupa dikerjakan tidak perlu menggantinya dengan sujud sahwi
- Perkara-perkara yang membatalkan shalat.