Sunnah Shalat Lima Waktu
Dibedakan menjadi dua macam :
- Sunnah Ab’adl dalam Shalat Fardlu, yaitu sunnah yang apabila tidak dikerjakan harus mengganti dengan sujud syahwi.
- Sunnah Hai’ah dalam Shalat Fardlu, yaitu amalan sunnah dalam Shalat Fardhu yang jika tertinggal karena lupa atau sengaja ditinggalkan, maka Sholatnya tetap sah dan tidak perlu sujud sahwi.